MUI Jawa Barat Cekal Sejumlah Artis Dangdut
Julia Perez (mahar/detikhot)
Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Achyar mendukung langkah MUI Sumatera Selatan yang sebelumnya menyerukan pencekalan terhadap delapan pedangdut. Pelantun musik dangdut yang dicekal itu yakni Dewi Persik, Annisa Bahar, Inul Daratista, Julia Perez, Uut Permatasari, Trio Macan, Ira Swara, dan Nita Thalia.
"MUI Jabar setuju dengan MUI Sumsel. Kami pun turut mencekal. Kalau misalnya hanya datang ke Bandung buat jalan-jalan atau belanja, silakan saja. Masa mesti dicekal," kata Rafani saat ditemui wartawan di kantor MUI Jabar, Jalan Martadinata, Kota Bandung, Kamis (29/9/2011).
Manurut Rafani, pencekalan pedangdut yang mengundang sahwat pernah dilontarkan Walikota Bandung Dada Rosada pada 2008 lalu. Waktu itu Dada mencekal Dewi Persik manggung di Kota Bandung karena setiap pertunjukan mengumbar aksi seronok.
"Tapi perlu diluruskan, MUI mencekal itu bukan bentuk eksekusi. MUI hanya menjelaskan kepada masyarakat kalau secara hukum (tampil erotis dan seronok) itu tak boleh. Karena hal itu akan menyuburkan demoralisasi. Jadi tetap pemerintah yang harus mencekal sipapun dia penyayi seronok. Misalnya tidak memberikan izin tampil," tutur Rafani.
Artis dangdut bergaya seronok secara bentuk joged dan busananya, kata Rafani, jelas melanggar UU Pornografi dan Pornoaksi. Ia menganggap, delapan pedangdut yang dicekal tersebut masuk kategori pornoaksi.
"Kalau hal tersebut dibiarkan bisa menimbulkan efek negatif. Apalagi kalau ditonton anak-anak secara langsung. Ini bisa meresahkan masyarakat dan merusak moral," jelas Rafani.
Lebih lanjut ia menuturkan, penyanyi dangdut wanita siapapun itu jangan membentengi diri demi alasan mencari nafkah. Pekerja seni, kata Rafani, tak seharusnya mejalani tuntutan pekerjaan dengan mengorbankan persoalan moral.
Tampil di atas panggung demi menghibur penonton, sepatutnya menujukkan sikap sopan dan santun. "Evie Tamala itu tampil pakai jilbab, tetap saja digemari," tutup Rafani. detikhot.com
Mau Yang Terupdate lainnya kunjungi www.musikji.net
0 komentar:
Post a Comment
tinggalkan pesan