Friday, October 7, 2011

Ibu PKK Bawean Desak Berdirinya P2T-P2A

Media Bawean, 7 Oktober 2011


Diskusi aktivis perempuan Bawean bersama komisi D DPRD Kabupaten Gresik, digelar hari rabu (5/10/2011), bertempat di kantor Media Bawean, Sangkapura. Hadir Chumaidi Ma'un sebagai ketua Komisi D, dengan anggotanya yaitu Hj. Wafiroh Ma'sum, dan Hj. Lilik Hidayati.

Dalam diskusi, menjelaskan secara lengkap penanganan kasus-kasus berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selama ini, bila terjadi kasus di Pulau Bawean, selanjutnya menghubungi Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2T-P2A) di Gresik. 

Persoalan, sehubungan letak geografis yang terpisah antara Pulau Bawean dengan daratan Pulau Jawa, dampaknya penanganan kasus terkadang lambat dan butuh proses waktu lama. Terkadang penanganan kasus mengalami keterlambatan, umumnya ditangani secara langsung setelah korban berlayar ke Gresik, sebelumnya lebih intens berhubungan via telepon seluler.

Penanganan korban setelah kembali ke Pulau Bawean, pasca kejadian (setelah proses hukum) tidak ada pendampingan khusus berdampak mempengaruhi psikologis korban, seperti trauma, sering dilecehkan orang lain, ataupun prestasi belajar menurun.

Berangkat dari banyaknya persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pulau Bawean, rencananya P2T-P2A akan dibentuk tersendiri di Pulau Bawean. Chumaidi Ma'un sebagai Ketua Komisi D DPRD Gresik menyambut baik atas rencana tersebut, mendukung sepenuhnya atas keinginan aktivis perempuan di Bawean.  Tentunya, menurut Chumaidi dalam proses pembentukan memerlukan payung undang-undang yang diatur melalui Peraturan Daerah (PERDA). 

Perlu diketahui, peran serta P2T-P2A kabupaten Gresik dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pulau Bawean sangat dominan, yaitu korban mendapat perlindungan khusus diantaranya pelayanan kesehatan, serta pendampingan selama berada di Gresik. Sedangkan pelaku atau tersangka sudah menjalani hukuman atas perbuatannya. (bst)

0 komentar:

Post a Comment

tinggalkan pesan

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...