Wednesday, October 12, 2011

Alasan Kenapa sudah dibayar Tapi Guru Belum Terima Dana Insentif

Media Bawean, 13 Oktober 22011


Harapan para guru swasta di Bawean memperoleh tunjangan intensif, makin tidak jelas. Komisi D DPRD Gresik menemukan fakta jika dana 998 guru swasta di Kecamatan Tambak dan Sangkapura Pulau Bawean tahun 2010, sebenarnya sudah dibayarkan. Namun dana tersebut belum sampai ke tangan para guru yang nilainya mencapai Rp 1,57 miliar.

Ketua Komisi D DPRD Gresik, Chumaidi Maun mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi kepada sejumlah guru swasta di Bawean. Mereka sebagian besar belum menerima dana intensif untuk tahun 2010 dan tahun 2011 sampai bulan September. Mereka mengatakan, namannya sudah terdaftar untuk diajukan menerima dana intensif yang besarnya mencapai Rp 125 ribu perbulan.

“Katanya dana itu dibayarkan per tiga bulan sekali atau sebesar Rp 375 ribu perorang. Kenyataannya hingga September 2011 ini ada guru yang belum menerima dana tersebut,”ucap Chumaidi Maun.

Lantas Komisi D meminta penjelasan kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Dalam penjelasannya, DPPKAD mengaku sudah membayarkan dana tersebut langsung ke rekening para guru penerima tunjangan. “Ini yang membuat kami bingung, satu sisi guru mengaku belum menerima. Disisi lain DPKKAD selaku pemegang otoritas keuangan di Gresik menyatakan sudah membayarkan. Untuk memperjelas permasalahan ini, pekan depan kami akan mengundang Dinas Pendidikan Gresik dan DPPKAD serta guru di Bawean ke dewan untuk klarifikasi,” jelas dia.

Kepala DPPKAD Gresik Yetty Sri Suparyati saat dihubungi membenarkan pernyataan Komisi D. Menurut Yetti, dana intensif untuk guru di Bawean pada 2010 sudah dibayarkan. Pembayarannya langsung dilakukan ke rekening guru atas dasar data yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan. Sementara untuk tahun ini, pihaknya sudah mengalokasikan pencairan dana intensif bagi 998 guru yang ada di Bawean selama setahun senilai Rp 1,57 miliar. Rinciannya untuk Kecamatan Tambak terdapat 411 guru swasta penerima dengan nilai Rp 616.500. Kemudian Kecamatan Sangkapura tercatat 587 guru penerima dengan jumlah secara keseluruhan sebesar Rp 880.500. (ris)

Sumber : Radar Surabaya

0 komentar:

Post a Comment

tinggalkan pesan

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...